GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA Komisariat Universitas tangjungpura Menggelar PPAB di ikuti sebanyak 10 anggota baru yang erasal dari berbagai program studi di lingkungan fakultas pertanian dalam para pemateri dalam PPAB ini pertama Bung Sumadi Pattalim Ketua DPC GMNI Pontianak dan Bung Zubeiri Sekretaris DPC GMNI Pontianak di mulai pada pukul 8.00 selesai pada pukul 16.00
Sabtu, 29 November 2014
Kamis, 27 November 2014
Mengucapkan Selamat Wisuda
KELUARGA BESAR
DEWAN PIMPINAN CABANG
GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA
PONTIANAK
MENGUCAPAKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS DI WISUDANYA
HARIANSYAH . WAKIL KETUA BIDANG AGITASI DAN PROPAGANDA
HAMZAH WAKIL KETUA BIDANG
JIMAN KADER DPC GMNI PONTIANAK
M AMIN MANTAN KETUA KOMISARIAT GMNI INOVERSITAS TANGJUNGPURA PONTIANAK
KHOSIRUDIN MANTAN KETUA KOMISARIAT GMNI UNIVERSITAS TANGJUNGPURA
SEMOGA CITA CITA NYA TERCAPAI ILMU NYA BISA BERGUNA BAGI RAKYAT MARHAEN BANGSA DAN NEGARA
YANG BELUM WISUDA TETAP SEMANGAT
Rabu, 26 November 2014
Rapat Kordinasi Nasional GMNI
PRESIDIUM
GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA
(G M N I)
Sekretariat : Wisma Trisakti Jl. Johar Baru II No. 13 – Jakarta Pusat 10560
Contact Person : 082 298 808 089 –081 248 250 670 Email: presidium.gmni@gmail.com
Lampiran
JADWAL ACARA
RAPAT KOORDINASI NASIONAL
GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA
Kamis, 11 Desember 2014
No Waktu Agenda PJ
1
2
3
4
15.00-18.00
18.00-20.00
00.00-02.00
02.00-06.00
Registrasi Peserta (Chek in)
Istirahat menunggu Pemberangkatan ke-
Bogor
Pemberangkatan Ke-Bogor
Registrasi dan Penempatan Kamar Peserta
dan Peninjau Rakornas.
Panitia
Panitia
Panitia
Panitia
Jumat, 12 Desember 2014
No Waktu Agenda PJ
1 15.00–16.00 Pembukaan
Ceremonial
1. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
2. Menyanyikan Mars dan Hymne GMNI
3. Mengheningkan Cipta
4. Laporan Ketua Panitia
5. Sambutan Ketua Presidium GMNI
6. Sambutan PP PA GMNI
7. Sambutan sekaligus membuka secara
resmi Rapat Koordinasi Nasional GMNI
oleh Menteri PEMUDA dan OLAHRAGA
8. Do’a
9. Pentas Seni
10. Penutup
Panitia
2 16.00-17.00 ISOMA Panitia
3 17.00-18.00 Tes Urin peserta Panitia
4 18.00-19.00 SIDANG PLENO I
Pembahasan dan pengesahan jadwal acara
rakornas GMNI
Pimpinan Sidang
Sementara
(PRESIDIUM GMNI)
5 19.00-20.00 SIDANG PLENO II
Pembahasan dan pengesahan tata tertib
rakornas GMNI
Pimpinan Sidang
Sementara
(PRESIDIUM GMNI)
6 20.00-21.00 SIDANG PLENO III
Pembahasan dan pengesahan peserta dan
peninjau rakornas GMNI
Pimpinan Sidang
Terpilih
7
21.00-23.00 SIDANG PLENO IV
Pemilihan dan penetapan pimpinan sidang
pleno rakornas
Pimpinan Sidang
Terpilih
PRESIDIUM
GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA
(G M N I)
Sekretariat : Wisma Trisakti Jl. Johar Baru II No. 13 – Jakarta Pusat 10560
Contact Person : 082 298 808 089 –081 248 250 670 Email: presidium.gmni@gmail.com
Sabtu, 13 Desember 2014
No Waktu Agenda PJ
1 09.00-10.00 Sarapan dan Persiapan Panitia
2 10.00-12.00 Seminar / Orasi Kebangsaan Moderator/Presidium
3 12.00-13.30 Kopi Break dan dilanjutkan dengan makan
siang
Panitia
4 13.30-14.30 SIDANG PLENO V
Penyampaian pelaksanaan hasil – hasil
Kongres XVIII oleh Presidium GMNI
Penyampaian pandangan umum DPC -
DPC GMNI
Penyampaian laporan kesiapan
pelaksanaan Kongres IX oleh tuan rumah
Kongres IX GMNI (DPC GMNI Sikka)
Pimpinan Sidang Pleno
16.30 WIB Istirahat, sholat dan makan kemudian dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB
5 19.00-21.00 Seminar Kebangsaan Panitia
5 19.00-21.00 SIDANG PLENO VI
Pemilihan dan penetapan pimpinan sidang
komisi - komisi
Pimpinan Sidang Pleno
6 21.00-23.00 SIDANG KOMISI – KOMISI
Komisi organisasi, Komisi kaderisasi dan
Komisi politik
Pimpinan Sidang Komisi
Minggu, 14 Desember 2014
No Waktu Agenda PJ
1 10.00-11.00 Persiapan/Sarapan Panitia
2 15.00-17.00 SIDANG PLENO VII
Penyampaian dan penetapan hasil sidang
komisi - komisi
Pimpinan Sidang Pleno
17.00 WIB Istirahat, sholat dan makan kemudian dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB
3 19.00-20.00 SIDANG PLENO VIII
Pengesahan keseluruhan hasil-hasil sidang
Pimpinan Sidang Pleno
4 20.00-21.00 Acara Penutupan RAKORNAS GMNI -
5 21.00-23.00 Ramah tamah dan Makan -
23.00 Istirahat
Senin 15 Desember 2014
No Waktu Agenda PJ
1 09.00 Registrasi Peserta panitian
2 10.00 Check Out Panitia
Membangun Indonesia Masa Depan

Negara
bangsa yang dicita-citakan oleh para founding
fathers adalah adalah suatu susuanan masyarakat Indonesia yang Merdeka,
Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur sebagaimana termaktub didalam mukadimah UUD
1945. Namun sepertinya tujuan yang demikian itu semakin jauh dari jangkauan
ketika melihat dinamika kebangsaan kita dewasa ini yang menunjukan dekadensi semangat kebangsaan.
Cerminan sebagai suatu bangsa yang memiliki le desire d'etre ensemble[1] serta
kesamaan Schicksal gemeinschaft and character gemeinschaft.[2] bagai redup
ditengah situasi kontemporer.
Tentu masih
sangat jelas dibenak kita, bagaimana media mempertontonkan konflik horizontal antar
masyarakat seperti yang terjadi di lampung, madura ataupun konflik vertikal
antara masyarakat dengan pemerintahnya seperti yang terjadi di Bima-Nusa
Tenggara Barat, Aceh, Papua, Maluku
harus menjadi perhatian serius jika kita ingin tetap menjadi satu bahtera
bangsa yang besar mengarungi samuderanya sejarah. Ujian terhadap kebangsaan
kita tidak hanya berhenti diwilayah konflik horizon masyarakat ataupun konflik
vertikal masyarakat dengan pemerintahnya. Semangat konflik bahkan meluas dalam
ketatanegaraan kita dengan gesekan yang keras antar sesama lembaga negara.
Masing-masing lembaga negara seperti ingin mempertontonkan kejumawaan satu
lembaga terhadap lembaga lainnya meskipun dari sisi hasil kinerja dari
lembaga-lembaga negara yang dapat kita katakan masih sangat mengecewakan.
Korupsi menjadi virus perilaku yang mewabah dikalangan elit sebagai indikator
lain melemahnya semangat kebangsaan dewasa ini.
Pada
dimensi lain, sebagai suatu negara yang bergaul dalam tatananan pergaulan
itnternasional maka Indonesia tentu memiliki interaksinya dengan dunia luar.
Indonesia kekinian menghadapi tantangan arus deras globalisasi yang tidak
mungkin dapat dibendung, menyempitnya batas antar negara sebagai bentuk dari
kemajuan teknologi menyebakan akses
[2] Otto Bauer: eine nation ist aus schicksalameinschaft erwachsene
charaktergemeinschaft (suatu
kesamaan perangai yang timbul karena kesamaan nasib)
informasi dari seluruh
belahan dunia dapat diperoleh dengan mudah.
Pada satu
sisi, kemajuan teknologi tersebut bermanfaat secara positif mendorong kemajuan
bangsa namun tak dapat dipungkiri juga bahwa mudahnya akses informasi
menjadikan moral anak-anak bangsa semakin terdegradasi. Globalisasi yang
kemudian membuka pintu seluas-luasnya terhadap liberalisasi menjadi tantangan
semakin berat yang harus dihadapi bangsa ini dalam putaran kehidupannya.
Pada satu
sisi, kemajuan teknologi tersebut bermanfaat secara positif mendorong kemajuan
bangsa namun tak dapat dipungkiri juga bahwa mudahnya akses informasi
menjadikan moral anak-anak bangsa semakin terdegradasi. Globalisasi yang
kemudian membuka pintu seluas-luasnya terhadap liberalisasi menjadi tantangan
semakin berat yang harus dihadapi bangsa ini dalam putaran kehidupannya.
Masyarakatnya
sakit, lembaga negara sakit, pemerintahnya pun sakit sementara tantangan
dari luar semakin kompleks. Itulah judul
besar yang harus kita sematkan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara kita
saat ini. Menjadi pertanyaan menarik tentunya, ketika sebagai anak-anak bangsa
kita bertanya; Mengapa hal itu bisa terjadi?
Bangsa yang
besar adalah bangsa yang memahami sejarah atau riwayatnya, demikian yang pernah
disampaikan oleh pendiri bangsa; Bung Karno. Dengan mempelajari riwayat/sejarah
maka kita dapat memahami situasi dan kejadian dimasa lalu untuk menentukan
tindakan hari ini dan merencanakan situasi hari depan yang lebih baik.
Sedikit menilik kebelakang,
situasi politik negara pada periodeisasi 1950-1959 yang dilegitimasi oleh UUDS
1950 telah membentuk corak politik liberal dengan sistem multi partai dan
pemerintahan parlementer. Kehidupan demokrasi politik begitu dinamis, bahkan
tumbang-menumbangkan kepemimpinan tak dapat dibendung. [3] Diktatur mayoritas dan Tirani minoritas menegaskan
kondisi politik negara pada periodeisasi tersebut.
Meskipun kondisi politik
kita dewasa ini berbeda secara kwalitatif dengan periodeisasi 1950-1959 namun
secara umum memiliki kesamaan yang tegas dalam bentuk liberalisasi politik
serta gesekan keras antar lembaga negara.
[3] tercatat pada periode
1950-1959terjadi 7 kali pergantian PM, yaitu: PM Natsir, 1951-1952; PM Sukirman
Suwirjo, 1952-1953; PM Wilopo, 1953-1955; PM Ali Satro Amidjojo i, 1955-1956;
PM Burhanuddin Harahap, 1956-1957; PM Ali Satroamidjojo ii, 1957-1959; PM
Djuanda, 1959
Pengingkaran terhadap
pancasila dan pengelolaan negara yang menyimpang dari UUD 1945 (dengan
diamandemennya UUD 1945) menjadi muara dari seluruh persoalan kebangsaan dan
kenegaraan.
KEMBALI PADA KONSEPSI AWAL KONSESNSUS KEBANGSAAN
Pancasila dan UUD 1945 sebagai satu kesatuan yang utuh
Sebagai
bangsa, Indonesia memiliki karakteristik yang tidak mungkin dapat disamakan
dengan bangsa lain baik dari aspek unsur pembentuk ataupun riwayatnya.
Kemajemukan Indonesia meiliki keunikan[1] tersendiri dengan memiliki Lebih dari 300 suku
bangsa, dimana masing-masing memiliki
bahasa dan identitas kebudayaan yang berbeda.
Kemajemukan dari sisi religiusitas dengan sebaran 5 agama dan banyak aliran
kepercayaan semakin memperkompleks kemajemukan kita sebagai bangsa.
Dengan
tingkat kemajemukan yang tinggi tersebut tentu sangat sulit untuk membayangkan
Indonesia bisa menjadi satu bangsa yang kemudian berkonsensus secara nasional
untuk membentuk negara jika tidak diletakan diatas satu dasar yang kuat sebagai
fondasinya. Pada dimensi inilah kemudian, Soekarno menjadi figur pemersatu yang
menggali Pancasila dari bumi Indonesia dan mempersembahkannya sebagai dasar
negara, sebagai filosofis groondslagh, sebagai leidstar dari negara Indonesia
yang merdeka mewadahi seluruh kemajemukan.
itulah negara bangsa
Indonesia didirikan yang sekaligus juga Pancasila berfungsi sebagai bintang
penuntun bagi Indonesia merdeka kemana akan menuju. Sebagai dasar negara,
nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila kemudian menjiwai UUD 1945,
sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh dimana Pancasila menjiwai UUD 1945
dari pembukaannya sampai dengan pasal-pasalnya.
Kenyataan
bahwa telah dilakukan amandemen terhadap UUD 1945 menjadi muara dari seluruh
persoalan kenegaraan kita hari ini. Bagaimana mungkin Pancasila yang menjadi
state fundamental norm menjadi begitu bertentangan dengan nilai yang dikandung
pada pasal-pasal konstitusi ataupun UU dibawahnya. Pancasila berjiwa
sosialisme, UUD hasil amandemen justru membuka pintu lebar bagi liberalisme.
Negara Revolusi dan Sosialisme Indonesia
Riwayat panjang Indonesia dalam belenggu penjajahan selama
3,5 abad merupakan sisi kelam nusantara untuk
menemukan kembali jati dirinya sebagai bangsa yang memiliki historis kejayaan
masa lalu. Keterpurukan mental, psikis
dan pemikiran diera kelam penjajahan berujung pada titik balik munculnya
semangat yang kuat dari anak-anak bangsa untuk melepaskan diri dari belenggu
penjajahan. Kesamaan nasib sebagaimana dimaksud bauer tentang bangsa secara
theoritis kemudian menemukan pertautan secara empirik dalam sejarah kebangsaan
kita.
Perjuangan
merebut kemerdekaaan mencapai puncaknya dengan diproklamsikan kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa
Indonesia. Konsepsi negara yang akan dibangun adalah suatu negara bangsa, yang
didasarkan pada cita-cita Revolusi mencapai Sosialisme Indonesia. Kemerdekaan
hanya sekedar jembatan emas, dimana diseberang jembatan emas itulah nanti kita
mendirikan masyarakat adil dan makmur, masyarakat tanpa penghisapan,masyarakat
tanpa kapitalisme. Artinya bahwa kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan,
tapi merupakan awal dari suatu proses panjang perjuangan sebagai suatu negara
bangsa menuju Sosialisme Indonesia[2]
TRISAKTI
Pidato
Presiden Soekarno pada ulang tahun kemerdekaan Indonesia 1964 yang diberi judul
“Tahun Vivere Pericoloso” dari bahasa
Italia yang diterjemahkan menjadi “Hidup menyerempet-nyerempet bahaya” bung Karno menyampaikan konsep mengenai TRISAKTI yaitu
Berdaulat dalam politik, Berdikari dalam ekonomi dan Berkepribadian dalam
kebudayaan.
Berdaulat dalam politik
merupakan point yang didasarkan pada kondisi objektif bangsa Indonesia yang
berakar historis dimana sebelum kemerdekaan hidup dalam alam penjajahan.
Penjajahan yang dimaksudkan adalah penjajahan sebagai suatu sistem yang
menindas Rakyat Indonesia dalam penderitaan dan kesengsaraan.
“Merdeka buat saya ialah Political independence”
demikian disampaikan Soekarno pada pidato 1 Juni 1945. Artinya suatu negara
baru dapat berdaulat secara politik ketika negara tersebut mencapai
kemerdekaannya, dan di alam yang merdeka itulah secara politik suatu negara
dapat menentukan konsepsi politiknya ataupun cita-cita politiknya secara
berdaulat.
Indonesia dalam konteks
berdaulat politik tersebut telah
mencapai politik independence. Secara konsepsi negara Indonesia memiliki
Pancasila sebagai kemandirian politiknya, namun pelaksanaan dari Pancasila
sebagai sumber nilai dalam setiap kebijakan pemerintah yang terus menerus
terabaikan. Sebagai konsepsi, Pancasila bahkan ditawarkan oleh bung karno dalam
sidang Majelis Umum PBB ke 15 untuk diadopsi sebagai Piagam PBB pada tanggal 30
September 1960.
[2]Soekarno membagi revolusi
Indonesia dalam dua tahap: revolusi nasional demokratis dan sosialisme. Pada
tahap pertama, yakni revolusi nasional-demokratis, tugas pokok kita adalah
menghancurkan sisa-sisa feodalisme dan imperialisme. Dengan demikian, revolusi
tahap pertama ini bersifat nasional dan demokratis. Sifat nasionalnya terletak
pada tugas pokoknya menghancurkan kolonialisme dan imperialisme. Sedangkan
watak demokratisnya terletak pada penentangannya terhadap keterbelakangan
feodal, otoritarianisme, dan militerisme. Tahap kedua revolusi indonesia adalah
revolusi sosialis. pada tahap ini, perjuangan pokok diarahkan untuk
menghilangkan segala bentuk “I’exploitation de I’homme par I’homme” dan
bentuk-bentuk penghisapan lainnya. Di dalam Manipol 1959 ditegaskan, “hari
depan revolusi Indonesia adalah sosialisme”. Soekarno merumuskannya sebagai
“sosialisme Indonesia”, yakni sosialisme yang disesuikan dengan kondisi-kondisi
di Indonesia.
alam oleh investasi modal
perusahaan-perusahaan asing dan lebih memprioritaskan menyekolahkan anak-anak
bangsa sehingga kelak siap untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri.
Kebijakan
berdikari dalam ekonomi yang dipilih pemerintahan Soekarno sayangnya berganti
haluan pasca dilengserkannya Soekarno sebagai presiden Indonesia. Pintu
investasi asing dibuka selebar-lebarnya oleh Rezim Soeharto hingga pemerintah
SBY-Boediono. Nyaris hampir seluruh sumber daya alam kita, yang seharusnya
bermanfaat untuk membangun Indonesia yang adil dan makmur dikelola oleh
perusahaan asing.
Dalam
pergaulan Internasional Indonesia seperti tidak berdaya menghadapi tekanan
politik ekonomi negara-negara maju yang ingin merampok kekayaan alam Indonesia
melalui multy nasional coorporation (MNC) dan “debt trap” negara-negara
atau lembaga pendonor. Kecenderungan yang diperlihatkan pemerintah Indonesia
justru ingin menjadi “God Boy” dimata
pemodal Internasional dengan
meratifikasi persetujuan pembentukan WTO yang memuat prinsip most favoured
nation dan national treatment didalamnya melalui Undang-Undang No 7
Tahun 1994. Yaitu
suatu ketentuan yang diberlakukan oleh suatu negara harus diperlakukan kepada
semua negara anggota WTO. Ketentuan ini untuk menegakkan prinsip non
diskriminasi yang dianut WTO. Prinsip non diskriminasi mengharuskan negara tuan
rumah untuk tidak membedakan perlakuan antara penanam modal asing dan penanam
modal dalam negeri di negara penerima modal tersebut[3]
Prinisp ini
membawa konsekuensi bagi negara-negara anggota, yaitu tidak diperkenankan
untuk memberikan perlakuan istimewa terhadap penanaman modal dalam negeri. Jika
ada peraturan (measure) investasi yang memberikan perlakuan diskriminatif,
hal itu bertentangan dengan GATT[4]
Wajah buram
perekonomian nasional merupakan hasil dari lemahnya kemandirian bangsa dalam
bidang ekonomi, alhasil liberalisasi ekonomi menjadi warna yang begitu kental
dalam perekonomian nasional. Pendekatan Impor terhadap produk-produk pangan
nasional menjadi pilihan dengan jargon “ketahanan pangan” yang diusung
pemerintah, tanpa memperdulikan produksi domestik berdampak negatif. Menariknya
lagi, ditengah kondisi yang seperti demikian, pemerintah SBY-Boediono justru
menyatakan pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh 6% dan menjadi negara dengan
tingkat pertumbuhan terbaik dibawah Cina. Inilah mungkin konsepsi ekonomi jalan
tengah yang menjadi pilihan pemerintah SBY-Boediono.
Berkepribadian
dalam kebudayaan menegaskan karakter budaya sebagai suatu identitas bangsa. Harus disadari bahwa
globalisasi saat ini telah membawa proses perubahan nilai terhadap masyarakat
Indonesia tentang hidup dan eksistensi hidup.
Globalisasi secara massif telah memaksa masyarakat
Indonesia untuk membuat sebuah pandangan baru tentang eksistensi dirinya yang diarahkan pada kemampuan
membeli barang (konsumerisme). Pandangan tersebut ternyata mampu membuat sebuah
perubahan besar-besaran dalam sejarah peradaban bangsa-bangsa di dunia.
Bangunan baru tersebut dikemas dalam image
“modernisme” yang dipropagandakan kapitalisme global melalui media-media informasi yang juga
telah mengglobal.
Propaganda media itu diarahkan pada
upaya pembangunan image (pencitraan) terhadap barang dalam bungkus
“modernisme”. Di Indonesia, pencitraan tersebut telah efektif memasuki
kisi-kisi bangunan pergaulan hidup masyarakat Indonesia akibat masih kuatnya
budaya feodal yang membuat sebagian besar masyarakat mengalami penyakit minder
karena merasa bangsanya adalah bangsa kecil dan primitif dibandingkan
dengan perkembangan budaya negara-negara
maju.
Implikasinya, semua perubahan sosial dan budaya
masyarakat Indonesia sepenuhnya dikendalikan oleh kekuatan kapitalisme global
terutama dalam budaya pergaulan hidup yang hedonis,
konsumeris dan pragmatis
Propaganda media iklan kapitalis telah
memasukkan sebuah episteme baru yang memaksa pandangan masyarakat berubah tentang kemajuan dan modernisme yang diarahkan
pada kepentingan pasar. Pandangan itu pun pada akhirnya menjadi sebuah
“rejim kebenaran” ketika masyarakat Indonesia membenarkan dan menerapkannya.
Dan pada akhirnya konsumerisme pun menjadi budaya hidup yang merubah tatanan
peradaban masyarakat dengan segala asumsinya atas episteme mayoritas yang dimiliki (hegemoni wacana liberal).
Implikasinya, budaya hidup tersebut pada akhirnya telah membawa
masyarakat pada sebuah tatanan kehidupan masyarakat yang mengarah pada
patronase peradaban yang berkembang di negara-negara
maju.
Ditengah
kebobrokan kondisi nasional sebagai akibat pengingkaran terhadap Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa yang menjadi sumber nilai kehidupan berbangsa
dan bernegara, serta konflik ataupun kontroversi antar lembaga negara sebagai
akibat kegagalan sistem yang bermuara pada diamandemennya UUD 1945 sebagai
konstitusi negara maka Menatap Indonesia masa depan yang gilang gemilang hanya
dapat dilakukan jika kita mau melakukan refleksi, memikirkan kembali (rethink) dan membentuk ulang (reshape) kehidupan bernegara dengan
berpedoman pada konsepsi awal para pendiri bangsa.
KEMANDIRIAN SEBAGAI HAKIKAT
KEMERDEKAAN
Kemerdekaan lahir dari perjuangan, lahir dari
pergulatan ide/pemikiran tentang masa depan bangsa merupakan tahapan sejarah
yang tak terbantahkan. Tahapan panjang sejak 1908 sebagai momentum awal
kesadaran/kebangkitan nasional, Sumpah pemuda 28 Oktober 1928, 1 Juni 1945
lahirnya Pancasila dan mencapai puncaknya pada proklamasi kemerdekaan 17
Agustus 1945 merupakan momentum sejarah perjuangan sebagai suatu rangkaian yang
tidak terpisahkan. Tahapan tersebut menunjukan juga bahwa kemerdekaan Indonesia
merupakan bentuk kesadaran bangsa Indonesia akan nasibnya yang terjajah serta
memiliki cita-cita yang luhur untuk hidup merdeka. Keinginan luhur untuk hidup
bebas-merdeka dalam suatu wadah Negara bangsa itu kemudian dituangkan dalam UUD
Negara Republik Indonesia tahun 1945 (mukadimah & batang tubuh) sebagai
konstitusi Negara yang dijiwai oleh Pancasila.
Sedikit mengurai rangkaian momentum
mencapai Indonesia merdeka bukanlah romantika atau menggugat peran sejarah,
namun menitikberatkan pada semangat/keinginan kolektif bangsa Indonesia yang
berjuang merebut kemerdekaan. Kemerdekaan sebagai hasil dari perjuangan
kolektif Rakyat Indonesia baik dalam bentuk konfrontasi fisik maupun
konfrontasi pemikiran seharusnya dialamatkan pada seluruh Rakyat Indonesia dan
bukan pada kepentingan pribadi ataupun golongan tertentu.
67 tahun proklamasi kemerdekaan yang jatuh pada hari
Jumat yang kebetulan bertepatan dengan 17 Agustus 1945 yang juga jatuh pada
hari Jumat dibulan Romadhan mungkin menjadi momentum yang tepat bagi kita
sebagai warga bangsa melakukan refleksi mendalam terhadap dinamika dan
cita-cita kebangsaan kita.
Indonesia bukanlah Negara yang lahir dari belas
kasihan, bukan suatu Negara yang lahir dari konflik internal, bukan pula suatu
Negara yang lahir dari suatu konspirasi. Indonesia adalah suatu Negara bangsa
yang dilahirkan melalui perjuangan Rakyat yang maha dahsyat untuk merebut
kemerdekaan dari kolonial, suatu negara bangsa yang lahir dari pergulatan
pemikiran para pendirinya. Perjuangan merebut kemerdekaan merupakan kesadaran
kolektif yang terbentuk dari kondisi objektif dan keinginan untuk suatu
cita-cita yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Kemerdekaan Indonesia merupakan suatu hasil perjuangan
dari seluruh rakyat, baik yang ditempuh melalui konfrontasi fisik dalam medan
pertempuran ataupun konfrontasi ide/pemikiran. Kemerdekaan Indonesia bukanlah
pemberian atau hasil konspirasi, kemerdekaan Indonesia direbut dan
diperjuangkan sehingga sudah seharusnya kemerdekaan itu dinikmati oleh seluruh
rakyat Indonesia semesta.
Kesadaran rakyat akan kondisinya yang hidup dalam
belenggu penjajahan telah membentuk semangat perlawanan yang kuat dengan
didasari pada cita-cita luhur untuk hidup bebas-merdeka. Semangat dan cita-cita
bebas-merdeka ini bukan sekedar simbol-simbol belaka melainkan suatu keinginan
luhur yang kemudian oleh para pemimpin-pemimpin bangsa dalam persidangan BPUPKI
melalui pergulatan ide dan pemikiran melahirkan Pancasila sebagai dasar Negara
dan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara.
Dengan lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945
sebagai dasar Negara dan UUD yang disahkan pada 18 Agustus 1945 sebagai
konstitusi Negara, maka secara utuh bangsa Indonesia dengan semangat,
perjuangan dan cita-cita telah mendirikan suatu Negara bangsa yang beberapa
hari lagi akan kita peringati kemerdekannya.
Dinamika kebangsaan yang berlangsung selama 67 tahun
menjadi penting untuk kita refleksikan, apakah cita-cita kemerdekaan itu telah
tercapai ataukah kita justru berada semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan.
Ini menjadi pertanyaan yang harus secara jujur kita jawab sebagai bagaian yang
tidak terpisahkan dari generasi-generasi penerus kemerdekaan. Begitu tingginya
problematika kebangsaan kita sehingga belakangan ini kita menjadi semakin
miris, semakin resah akan kondisi bangsa dan Negara kita kedepan.
Maraknya perilaku korupsi dari elite di eksekutif,
legislatif dan yudikatif telah mencederai semangat kebangsaan kita. Semangat kebangsaan
yang menurun ini juga terjadi dalam pengelolaan sumber daya alam yang telah di
anugerahkan Tuhan Yang Maha Kuasa kepada kita untuk dikelola dan dipergunakan
demi kesejahteraan rakyat justru diserahkan pengelolaannya kepada pihak asing
melalui korporasi/perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Freeport di
Papua, misalnya telah mengeruk kandungan emas dan tembaga yang bernilai jutaan
dolar dan hanya menyisakan 1% kepada Indonesia dari total produksi emas di
papua.
Pasir dan batubara di Kalimantan, timah di Bangka
Belitung, minyak di wilayah Indonesia telah dieksploitasi oleh asing. Dimanakah kehormatan kita sabagai anak-anak
bangsa ketika tangan-tangan jahil imperialisme dengan begitu gagahnya menggerayangi
tubuh ibu pratiwi kita. Generasi penerus kemerdekaan harus
bangkit dari posisi ketidaksadaran dan mengambil pilihan perlawanan terhadap
proses pembodohan dan eksploitasi yang dilakukan oleh para elite Negara yang
telah menjadi komparador asing melalui kebijakan-kebijakan Negara yang
melapangkan jalan korporasi asing di Indonesia.
Kemerdekaan adalah kebebasan kita sebagai suatu bangsa
untuk menentukan nasib sendiri, kebebasan kita sebagai suatu bangsa untuk
menentukan masa depan kita sendiri. Kebebasan dalam menentukan nasib dan masa
depan itu harus kita lakukan melalui kemandirian kita sebagai bangsa dalam mengelola
sumber daya yang kita miliki.
Belum lama ini, media memberitakan bahwa Indonesia
masih mengimpor beras, kedelai, gula, garam dan daging untuk mencukupi
kebutuhan dalam negeri. Suatu kondisi yang sangat ironi sebagai Negara agraris
dan maritim seyogyanya mampu kita hasilkan sendiri untuk kebutuhan dalam negeri
bahkan untuk ekspor ke Negara lain tetapi kita masih tetap impor. Saatnya,
paradigma kebijakan pemerintah yang lebih berorientasi pada konsep ketahanan
pangan yang menekankan pada ketersediaan pangan termasuk lewat impor, harus
dirubah menjadi konsep kedaulatan pangan. Kita tak perlu mengimpor pangan yang
sebenarnya kita mampu hasilkan secara mandiri. Dan langkah fundamental yang harus
segera Pemerintah lakukan adalah
melaksanakan amanat UUPA No. 5 Tahun 1960. Sehingga penataaan ulang kepemilikan
tanah dan pengelolaan perairan khususnya untuk keperluan produksi pangan dapat
kita wujudkan menuju kemandirian pangan.
Korporasi yang menguasi ribuan bahkan ratusan ribu
hektar tanah di Indonesia merupakan sumber awal terjadinya persoalan pangan di
Indonesia, bahkan konflik yang dilatarbelakangi persoalan lahan telah banyak
memakan korban jiwa sebagaimana yang terjadi di Mesuji. Pengingkaran terhadap
Undang-undang Pokok Agraria merupakan bentuk pencederaan pemerintah terhadap
keadilan bagi rakyatnya.
Demikian juga dalam hal pengelolaan energi dan mineral
nasional harus dilakukan secara mandiri dan tidak diserahkan kepada pihak
asing yang hanya akan mengancam kedaulatan kita sebagai suatu bangsa.
Pemerintah Indonesia harus secara tegas menolak perpanjangan kontrak Freeport
di Papua dan mulai memformulasikan kebijakan yang berorientasi pada kemandirian energi dan mineral nasional.
Kelemahan dalam hal sumber daya manusia saat ini bukan alas an untuk melegitimasi pemerintah memberikan
perpanjangan kontrak kepada Freeport maupun korporasi lain yang melakukan
eksplorasi dan eksploitasi tambang di Indonesia. Kelemahan dalam membangun kemandirian energi nasional harus
dipetakan dan dicari solusinya tanpa mengabaikan sifat kemandirian bangsa Indonesia.
Selain itu, persoalan pertahanan dan keamanan
negara menjadi sangat penting untuk dibangun pemerintah Indonesia karena
pelanggaran negara asing terhadap batas-batas negara seperti yang dilakukan
oleh tentara Malaysia di wilayah laut Indonesia merupakan pelecehan terhadap
kedaulatan negara. Selain kekuatan ekonomi dan diplomasi, angkatan bersenjata
yang kuat merupakan kunci pokok dalam pergaulan internasional. Perpaduan system
pertahanan dan potensi penduduk Indonesia yang berjumlah ± 240 juta jiwa
merupakan kekuatan dan potensi bagi pertahanan negara.
Untuk itu, Pemerintah harus mampu memformulasikan
kebijakan kemandirian dalam pertahanan negara dan alat-alat utama sistem pertahanan negara
(alutsista). Membangun sistem
pertahanan yang kuat secara mandiri tanpa kwatir diembargo oleh Negara lain
merupakan kebutuhan mutlak Negara Indonesia sebagai Negara terbesar di kawasan.
Membangun badan penelitian dan pengembangan alutsista secara mandiri dan mengoptimalkan
industri pertahanan dalam negeri adalah langkah konkret menjaga kedaulatan
Negara dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Persoalan lain yang patut disikapi dalam
adalah mendorong kemandirian teknologi dan industri. Hari-hari demokrasi yang
kita lalui sampai saat ini, sudah masuk dalam era globalisasi yang melenyapkan
jarak antar negara, perkembangan teknologi secepat kilat dapat diaskes, tetapi
sering kali kita lupa untuk mendorong kemandirian teknologi tanah air kita
sendiri. Sehingga
kita masih terjebak pada kebijakan ekspor bahan mentah.
Begitu juga kemandirian industri,
bagaimana mungkin kita mendorong kemandirian industri nasional kalau saja arah
kebijakan nasional kita pro terhadap kepentingan asing. Kita gandrung
menggunakan mantra impor, gandrung mempercayakan kepada produk buatan asing
lebih baik dari pada produk buatan industri nasional.
Inilah saatnya kita putar arah
perjuangan untuk indonesia masa depan. Program kemandirian bangsa bukanlah berarti
memisahkan diri dari pergaulan Internasional, melainkan membangun pergaulan
Internasional yang bermartabat dan saling menghormati antar satu negara dengan
negara lain dengan mengedepankan kepentingan nasional. Kemandirian merupakan hakikat suatu
kemerdekaaan. Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang berdaulat. Kedaulatan
hanya akan terwujud jika kita menjadi bangsa yang mandiri. Mampu mengelola segala
sumberdaya dan potensi yang kita miliki dengan kekuatan sendiri.
Jumat, 21 November 2014
Rabu, 19 November 2014
SUSUNAN PENGURUS GMNI KOMISARIAT IAIN PONTIANAK
SUSUNAN PENGURUS
KOMISARIAT
GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA
( G M N I )
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) PONTIANAK
PERIODE
2014.2015
Ketua :
Miftahul Huda
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Politik : Muhlis
Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi : Abdus Syakur
Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda : Mukid
Wakil Ketua Bidang agitasi dan Propaganda : Rudi
Wakil Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan : Yemin
Wakil Ketua Bidang pers dan Pengusaan Kampus : Jumaidi
Wakil Ketua Bidang Pengorganisasian Lintas Sektoral : Muhlis
Sekretaris :
Alif Tamir
Bendahara :
Kudsiyah
MANIFESTO POLITIK GMNI
MERDEKA......
GMNI JAYA, MARHAEN MENANG.........
GMNI JAYA, MARHAEN MENANG.........
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah sebuah organisasi yang
bercita-cita memanifestasikan sosialisme yang bersumber dari ide-ide pemikiran
Sukarno. Sosialisme tersebut dikenal dengan nama marhaenisme yang mempunyai
tiga kerangka pemikiran yaitu : sosio nasionalisme, sosio demokrasi, dan
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Setelah hampir satu abad kelahiran marhaenisme, sejarah membuktikan bahwa marhaenisme ternyata masih mampu menjadi satu ideologi yang survive, walaupun tiga dekade sempat diberangus rejim tiran militeristik. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab GMNI sebagai salah satu kekuatan yang masih meyakini dan memegang teguh cita-cita marhaenisme, untuk kembali melanjutkan jalannya revolusi demi pemanifestasian nilai-nilai marhaenisme tersebut dalam sendi-sendi kehidupan rakyat.
Untuk itu pula, maka GMNI merasa perlu menegaskan dan menajamkan kembali pemikiran Sukarno dalam sebuah MANIFESTO yang akan menjadi paradigma baru dalam gerakan di tubuh GMNI. Penegasan-penegasan dan penajaman-penajaman tersebut antara lain :
Setelah hampir satu abad kelahiran marhaenisme, sejarah membuktikan bahwa marhaenisme ternyata masih mampu menjadi satu ideologi yang survive, walaupun tiga dekade sempat diberangus rejim tiran militeristik. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab GMNI sebagai salah satu kekuatan yang masih meyakini dan memegang teguh cita-cita marhaenisme, untuk kembali melanjutkan jalannya revolusi demi pemanifestasian nilai-nilai marhaenisme tersebut dalam sendi-sendi kehidupan rakyat.
Untuk itu pula, maka GMNI merasa perlu menegaskan dan menajamkan kembali pemikiran Sukarno dalam sebuah MANIFESTO yang akan menjadi paradigma baru dalam gerakan di tubuh GMNI. Penegasan-penegasan dan penajaman-penajaman tersebut antara lain :
1. Penajaman tentang "teori budi nurani"
Budi nurani adalah inti dasar pemikiran (term ad quo) Sukarno tentang
marhaenisme. Pemikiran Sukarno ini didasarkan pada fakta sejarah bahwa
kehidupan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan zonder exploitation de
l’homme par l’homme adalah sebuah kehidupan ideal yang dicita-citakan seluruh
rakyat Indonesia. Cita-cita kehidupan ideal itu pada dasarnya adalah inti dari
hakekat hidup manusia karena bersumber dari budi nurani manusia.
Pijakan pemikiran Sukarno ini didasarkan pada filsafat idealisme, seperti teori
idealisme absolut George Fredrich Hegel. Sebab untuk menganalisa teori budi
nurani ini, Sukarno memakai hal-hal yang bersifat irrasional (metafisik) dalam
analisa berpikirnya, karena menyangkut hakekat, keyakinan dan kepercayaan
manusia akan sesuatu hal yang tidak bisa dirasakan secara inderawiah
(transenden).
Dengan pendekatan filsafat idealisme tersebut, tesis Ludwig Feurbach tentang
"kritik agama" yang disempurnakan Karl Marx, secara otomatis menjadi
gugur dalam pemikiran Sukarno. Sebab Sukarno ternyata lebih sepakat dengan
pemikiran Hegel yang tetap percaya bahwa hakekat hidup manusia yang telah
tertuang dalam nilai-nilai agama adalah murni dari roh semesta alam (bahasa
Hegel menyebut Tuhan), jadi bukan semata-mata hasil rekayasa manusia
sebagaimana pemikiran Feurbach. Apalagi Sukarno tidak pernah mengkritik
nilai-nilai agama. Sebaliknya Sukarno justru mengharapkannya sebagai alat
nation n' caracter building. Yang dikritik Sukarno hanyalah budaya-budaya
feodalisme yang dianggap telah mengotori dan membiaskan nilai-nilai agama. Oleh
karena itu Sukarno selalu menyerukan agar dalam memanifestasikan agama, yang
diambil adalah apinya, bukan abunya.
Dari beberapa pokok analisa di atas, terbukti bahwa stigma-stigma yang selama
ini menganggap marhaenisme identik dengan atheisme adalah tidak benar,
sebaliknya, marhaenisme adalah sebuah nilai yang sarat akan cinta kasih,
persaudaraan, kekeluargaan, kegotong-royongan dan kemanusiaan sebagaimana yang
tertuang dalam ajaran agama selama ini. Oleh karena itu pula, kenapa kemudian
GMNI tidak pernah menolak jika sosialisme Indonesia is sosialis religius.
2. Penajaman tentang "teori pauverishing"
Pauverishing oleh Sukarno diartikan sebagai satu proses pemiskinan oleh sistem.
Teori ini bertitik tolak dari realitas sosial atas kemiskinan dan ketertindasan
yang dialami rakyat Indonesia. Dan "Pak Marhaen" adalah seorang petani
miskin yang dijadikan tesis Sukarno dalam menganalisa kemiskinan dan
ketertindasan tersebut.
Metode berpikir Sukarno menggunakan pendekatan filsafat materialisme seperti
Marx. Dengan pisau analisis materialisme sejarah, Sukarno menjelaskan bahwa para
petani yang memiliki tanah, cangkul serta alat produksi lainnya, dan mampu
berproduksi secara mandiri, namun tetap terlilit kemelaratan adalah akibat dari
sistem kapitalisme dan feodalisme yang berkembang di Indonesia.
Realitas sosial saat itu memang menunjukkan bahwa tanah-tanah pertanian banyak
dikuasai oleh para tuan-tanah (landlord) yang bergerak di bidang perkebunan
(onderneming) dengan hak onderneming dan erpacht yang dilindungi Agrarische Wet
produk imperium Belanda. Sehingga banyak rakyat Indonesia yang tidak kebagian
lahan garapan dan hanya mampu menjadi petani kecil dan buruh tani. Landlords
tersebut sebagian besar adalah orang-orang Belanda dan kaum-kaum priyayi
Indonesia.
Analisa Sukarno juga menyatakan bahwa sifat-sifat tidak percaya diri (minder),
pasrah, dan nrimo, adalah budaya-budaya feodalisme yang membuat para petani
tidak memiliki kesadaran untuk bangkit dari ketertindasannya. Berangkat dari
pemikiran di atas, maka sudah jelas bahwa musuh marhaenisme adalah tesis
kapitalisme dan feodalisme.
3. Penegasan "teori gotong royong" dan "revolusi"
Gotong royong adalah cara perjuangan kaum marhaenis dalam mewujudkan sosialisme
Indonesia. Teori ini memang bertolak belakang dengan teori Marx. Jika Marx
memilih perjuangan kelas (klassentrij), Sukarno memilih gotong royong. Dasar
pemikiran Marx memilih perjuangan kelas, selain atas dasar runtutan teorinya
tentang keterasingan (alienasi), nilai lebih (meewaarde) dan teori perkembangan
masyarakat (verelendung), juga didasarkan atas teori kontradiksi modal dan
kerja sebagai sebuah konflik yang tak terdamaikan. Sehingga Marx berpikiran
bahwa satu-satunya jalan menyelesaikan konflik adalah klassentrij.
Sementara dasar pemikiran Sukarno memilih gotong royong adalah atas runtutan
teorinya tentang "budi nurani". Dengan budi nurani yang dimiliki,
semua manusia pada hakekatnya menginginkan kesempurnaan dan tidak ingin
menindas dan tertindas. Oleh karena itu Sukarno tidak menggunakan perjuangan
kelas, tetapi perjuangan gotong royong, dimana semua kelas sosial harus bersatu
untuk bersama-sama menuju kesejahteraan dan kemakmuran tanpa penghisapan.
Gotong royong menuntut kesadaran dari seluruh manusia Indonesia. Untuk itu
butuh satu revolusi yang bersifat merubah pemikiran, merubah pandangan hidup,
merubah sikap, merubah moral-etika, merubah kebiasaan, merubah
sosial-ekonomi-politik-budaya Indonesia, dan merubah seluruh aspek kehidupan
rakyat Indonesia, yang kesemuanya mempunyai satu tujuan yaitu mengembalikan
manusia Indonesia kepada budi nuraninya. Di atas budi nurani itulah bangsa
Indonesia menjalankan hidup kebangsaannya.
Sifat revolusi Indonesia adalah pantharei seperti yang dikutip Sukarno dari
Heraclitus. Sifat revolusi yang tidak akan pernah mampu terprediksi oleh waktu.
Sifat revolusi yang tidak mengenal titik, melainkan akan terus mengalir dan
berjalan mengikuti perkembangan jaman. Biar sejarahlah yang nanti akan menguji
dan menilainya.
4. Penegasan tentang sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan Ketuhanan Yang
Maha Esa
Sosio nasionalisme, sosio demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan
bentuk ungkapan istilah lain dari cita-cita marhaenisme. Sosio-nasionalisme
adalah satu asas kehidupan rakyat Indonesia yang berdasarkan nasionalisme
Indonesia. Pemikiran Sukarno tentang nasionalisme Indonesia, harus diakui memang
banyak diinspirasi beberapa tokoh dunia seperti Ernest Renan, Otto Bauer
(Austromarxis) dan Gandhi. Misalnya tentang salah satu pandangan Sukarno yang
sepaham dengan pemikiran Otto Bauer, bahwa munculnya sebuah bangsa pada
dasarnya bukan karena adanya kesamaan ras, bahasa, suku, ataupun agama,
melainkan karena semata-mata hanya karena adanya kesamaan sejarah (riwayat).
Oleh karena itulah, kenapa kemudian Sukarno menginginkan nasionalisme Indonesia
dapat tumbuh dan berkembang melalui kesadaran sejarah atas penindasan dan
penghisapan yang melanda kehidupan rakyat Indonesia.
Sukarno juga sepemahaman dengan Gandhi bahwa nasionalisme juga harus dilandasi
oleh rasa cinta terhadap manusia dan kemanusiaan tanpa membedakan suku, ras
maupun agama, sehingga nasionalisme Indonesia tidak akan pernah bersifat
chauvis, melainkan humanis.
Itulah nasionalisme Indonesia, satu nasionalisme yang teruji dan dibesarkan
oleh sejarah, yang cinta kepada manusia dan kemanusiaan, yang zonder
exploitation de lhomme par lhomme, zonder exploitation de nation par nation,
dan bersifat melindungi serta menyelamatkan kehidupan seluruh rakyat Indonesia.
Sosio demokrasi adalah satu asas kehidupan rakyat yang berdemokrasi gotong
royong, yaitu satu demokrasi yang bersumber dari kepribadian rakyat Indonesia.
Jadi bukan demokrasi jegal-jegalan (bahasa Sukarno), dan juga bukan demokrasi
mayoritas menindas minoritas, melainkan demokrasi yang memberikan keselamatan
kepada seluruh rakyat Indonesia. Sosio demokrasi oleh Sukarno diartikan pula
sebagai demokrasi politik dan demokrasi ekonomi ala Indonesia.
Dan Ketuhanan Yang Maha Esa
adalah pondasi dari dua asas di atas (sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi),
sebagai unsur spiritualitas guna membimbing kedua sosio tersebut menuju hakekat
dan budi nurani manusia Indonesia.
Dari pokok-pokok pikiran tersebut di atas, maka dapat ditegaskan bahwa sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti yang sama dengan Pancasila maupun cita-cita bangsa yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Sehingga perdebatan tentang Marhaenisme is Pancasila ataukah Pancasila is Marhaenisme tidak perlu diperdebatkan lagi.
5. Penegasan tentang tantangan dan musuh GMNI
Infiltrasi Budaya Kapitalis terhadap Moralitas Bangsa
Tantangan terberat marhaenisme adalah budaya bangsa yang telah tercemar budaya-budaya kapitalis (hedonis, konsumeris, pragmatis, individualis dan westernis). Pola kehidupan kapitalis tersebut merupakan penghalang pokok terwujudnya sosialisme Indonesia. Dan kita ketahui, kapitalisme adalah sistem yang mengutamakan sifat keserakahan, ketamakan dan sifat egois manusia yang mengingkari hakekat kemanusiaannya. Padahal masyarakat marhaenisme menginginkan terciptanya satu susunan masyarakat sosialisme Indonesia yang kontra-kapitalis, yaitu gotong royong, tolong menolong, tenggang rasa dan bentuk-bentuk ideal manusia lainnya.
Disfungsionalisasi Peran Agama
Nilai-nilai agama di Indonesia masih tercemari budaya-budaya feodalisme dan belum bisa dibersihkan dari kepentingan politik golongan. Nilai-nilai kebenaran, kebaikan dan kebajikan yang menjadi nafas dari agama itu sendiri, nyaris hilang tergantikan oleh perasaan-perasaan kemunafikan, keserakahan dan egoisme manusia. Simbolisasi pertarungan elite dengan justifikasi agama, adalah salah satu contoh ironis bagaimana agama telah menjadi alat politik dalam perebutan kekuasaan elite. Feodalisme para ulama dan kyai juga akan menjadi refleksi dan proyeksi tersendiri bagi kader GMNI dalam mengkritisi peran agama agar kembali efektif, karena memang nilai-nilai agama adalah sebuah alat perjuangan yang signifikan dalam upaya nation and caracter building rakyat Indonesia.
Neo Kapitalisme dan Neo Imperialisme
Realitas sejarah di Indonesia menunjukkan bahwa kapitalisme telah kembali menghisap kehidupan rakyat Indonesia. Memang penghisapan itu sudah tidak dilakukan secara fisik (pendudukan) lagi, namun dengan cara penggelontoran barang, modal dan tenaga kerja asing ke dalam negeri. Bentuk-bentuk penghisapan tersebut antara lain :
- Ketergantungan akan modal dan tanggungan hutang luar negeri sebesar US$ 140 milyar akibat kebijakan pemerintah selama Orde Baru yang tidak mau menerapkan ekonomi berdikari;
- Ketergantungan akan teknologi dan ilmu pengetahuan asing akibat sistem pendidikan yang kooptatif dan represif;
- Aset-aset sumber daya alam yang menyangkut khalayak hidup rakyat banyak (pertambangan, kehutanan, perkebunan dll) dikuasai kaum kapitalis asing dan pribumi akibat kebijakan penanaman modal asing dan dalam negeri;
- Usaha-usaha ekonomi yang menyangkut khalayak hidup rakyat banyak (listrik, air, semen, dll) dikuasai oleh kaum kapitalis asing dan pribumi akibat kebijakan privatisasi BUMN;
- Tingginya disparitas (kesenjangan) sosial dan terbentuknya segelintir kaum kapitalis pribumi sebagai partner kaum kapitalis asing yang menindas kelas marhaen sebagai kelas mayoritas;
- Budaya konsumeris, hedonis, pragmatis dan westernis yang menjangkiti kehidupan rakyat Indonesia akibat kampanye dan propaganda negara-negara kapitalis bekerjasama dengan pemerintah Indonesia melalui media-media globalisasi.
Terjadinya penghisapan-penghisapan tersebut di atas diakibatkan oleh korupnya pemerintah Indonesia karena telah rela menjadi antek borjuis kapitalis negara maju hanya demi kepentingan pragmatisnya. Akibatnya pemerintah Indonesia menjadi tidak berdaulat di bidang politik, tidak berdikari di bidang ekonomi dan tidak berkepribadian di bidang kebudayaan. Rakyat Indonesia menjadi kuli di negaranya sendiri.
Selama menjadi antek kapitalis, pemerintah Indonesia (khususnya Orba) ternyata masih mencoba mengaburkan bentuk-bentuk penindasan yang dilakukannya dengan cara mengikuti konsep "negara kemakmuran" yang dikembangkan Amerika Serikat sejak pemerintahan Franklin D. Roosevelt (1933). Beberapa pengaburan itu antara lain :
Dari pokok-pokok pikiran tersebut di atas, maka dapat ditegaskan bahwa sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti yang sama dengan Pancasila maupun cita-cita bangsa yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Sehingga perdebatan tentang Marhaenisme is Pancasila ataukah Pancasila is Marhaenisme tidak perlu diperdebatkan lagi.
5. Penegasan tentang tantangan dan musuh GMNI
Infiltrasi Budaya Kapitalis terhadap Moralitas Bangsa
Tantangan terberat marhaenisme adalah budaya bangsa yang telah tercemar budaya-budaya kapitalis (hedonis, konsumeris, pragmatis, individualis dan westernis). Pola kehidupan kapitalis tersebut merupakan penghalang pokok terwujudnya sosialisme Indonesia. Dan kita ketahui, kapitalisme adalah sistem yang mengutamakan sifat keserakahan, ketamakan dan sifat egois manusia yang mengingkari hakekat kemanusiaannya. Padahal masyarakat marhaenisme menginginkan terciptanya satu susunan masyarakat sosialisme Indonesia yang kontra-kapitalis, yaitu gotong royong, tolong menolong, tenggang rasa dan bentuk-bentuk ideal manusia lainnya.
Disfungsionalisasi Peran Agama
Nilai-nilai agama di Indonesia masih tercemari budaya-budaya feodalisme dan belum bisa dibersihkan dari kepentingan politik golongan. Nilai-nilai kebenaran, kebaikan dan kebajikan yang menjadi nafas dari agama itu sendiri, nyaris hilang tergantikan oleh perasaan-perasaan kemunafikan, keserakahan dan egoisme manusia. Simbolisasi pertarungan elite dengan justifikasi agama, adalah salah satu contoh ironis bagaimana agama telah menjadi alat politik dalam perebutan kekuasaan elite. Feodalisme para ulama dan kyai juga akan menjadi refleksi dan proyeksi tersendiri bagi kader GMNI dalam mengkritisi peran agama agar kembali efektif, karena memang nilai-nilai agama adalah sebuah alat perjuangan yang signifikan dalam upaya nation and caracter building rakyat Indonesia.
Neo Kapitalisme dan Neo Imperialisme
Realitas sejarah di Indonesia menunjukkan bahwa kapitalisme telah kembali menghisap kehidupan rakyat Indonesia. Memang penghisapan itu sudah tidak dilakukan secara fisik (pendudukan) lagi, namun dengan cara penggelontoran barang, modal dan tenaga kerja asing ke dalam negeri. Bentuk-bentuk penghisapan tersebut antara lain :
- Ketergantungan akan modal dan tanggungan hutang luar negeri sebesar US$ 140 milyar akibat kebijakan pemerintah selama Orde Baru yang tidak mau menerapkan ekonomi berdikari;
- Ketergantungan akan teknologi dan ilmu pengetahuan asing akibat sistem pendidikan yang kooptatif dan represif;
- Aset-aset sumber daya alam yang menyangkut khalayak hidup rakyat banyak (pertambangan, kehutanan, perkebunan dll) dikuasai kaum kapitalis asing dan pribumi akibat kebijakan penanaman modal asing dan dalam negeri;
- Usaha-usaha ekonomi yang menyangkut khalayak hidup rakyat banyak (listrik, air, semen, dll) dikuasai oleh kaum kapitalis asing dan pribumi akibat kebijakan privatisasi BUMN;
- Tingginya disparitas (kesenjangan) sosial dan terbentuknya segelintir kaum kapitalis pribumi sebagai partner kaum kapitalis asing yang menindas kelas marhaen sebagai kelas mayoritas;
- Budaya konsumeris, hedonis, pragmatis dan westernis yang menjangkiti kehidupan rakyat Indonesia akibat kampanye dan propaganda negara-negara kapitalis bekerjasama dengan pemerintah Indonesia melalui media-media globalisasi.
Terjadinya penghisapan-penghisapan tersebut di atas diakibatkan oleh korupnya pemerintah Indonesia karena telah rela menjadi antek borjuis kapitalis negara maju hanya demi kepentingan pragmatisnya. Akibatnya pemerintah Indonesia menjadi tidak berdaulat di bidang politik, tidak berdikari di bidang ekonomi dan tidak berkepribadian di bidang kebudayaan. Rakyat Indonesia menjadi kuli di negaranya sendiri.
Selama menjadi antek kapitalis, pemerintah Indonesia (khususnya Orba) ternyata masih mencoba mengaburkan bentuk-bentuk penindasan yang dilakukannya dengan cara mengikuti konsep "negara kemakmuran" yang dikembangkan Amerika Serikat sejak pemerintahan Franklin D. Roosevelt (1933). Beberapa pengaburan itu antara lain :
F Memberikan subsidi BBM dan 9
bahan pokok agar terjangkau daya beli rakyat. Namun di sisi lain pemerintah
mengkorupsi hutang luar negeri dan sebagian lagi diberikan kepada
kroni-kroninya (kapitalis pribumi) melalui kolusi dan nepotisme dan selalu
menjadi kredit macet.
F Memajukan pembangunan-pembangunan fisik di daerah-daerah. Namun sebagai kompensasinya, pemerintah "menjual" sumber daya alam Indonesia untuk dieksploitasi kapitalis asing dan pribumi melalui kebijakan investasi modal.
F Memberikan legitimasi hubungan hukum antara buruh dan majikan melalui lembaga arbitrase (bipartit dan tripartit); pelembagaan penyelesaian perselesihan perburuhan melalui P4D dan P4P; penetapan UMR; pemberian tunjangan sosial; pemberian cuti, penetapan peraturan jamsostek dan asuransi. Namun disisi lain pemerintah bertindak kontradiktif dengan melarang buruh mogok, melarang buruh berserikat (penunggalan wadah FSPSI), mensahkan PHK, tidak memberikan wewenang untuk ikut menentukan upah, dan lain-lain.
F Membentuk wadah-wadah koperasi pertanian; mengefektifkan penyuluhan pertanian; pemberian dana KUT untuk modal petani; mengadakan irigasi, dll. Namun di sisi lain, pemerintah membiarkan harga biaya produksi pertanian dipermainkan dan dimonopoli kelompok kapitalis. Pemerintah juga membiarkan tanah-tanah petani digusur dan digantikan HGU dan HGB kaum kapitalis.
F Pemberian besiswa untuk membantu keluarga-keluarga yang tidak mampu agar mendapat pendidikan yang layak. Namun di sisi lain, pemerintah sengaja membuat sistem pendidikan yang kooptatif dan represif sehingga berimplikasi tumpulnya daya kritis dan inovasi generasi muda, sehingga perkembangan IPTEK dalam negeri stagnan dan tetap tergantung pada negara maju.
6. Penegasan tentang asas perjuangan dan sikap GMNI terhadap kekuasaan
Untuk memanifestasikan cita-cita marhaenisme, maka GMNI membutuhkan satu asas perjuangan. Asas perjuangan itu masih tetap memakai kerangka pemikiran Sukarno yaitu : non-kooperatif, machtvorming dan massa aksi.
Non kooperatif, dilakukan dengan cara mempengaruhi kebijakan melalui agitasi dan propaganda terhadap kekuasaan (political will) dari tingkat pusat sampai daerah agar mau mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mencerminkan nilai dan visi marhaenisme. Syarat dari cara perjuangan ini adalah dengan menguatkan nilai bargain position GMNI terhadap kekuasaan. Salah satu caranya adalah dimunculkannya konsep-konsep dan ide-ide pemikiran alternatif GMNI yang mampu diterima dan diterjemahkan oleh opini publik, tanpa harus disimbolisasi oleh slogan-slogan khas GMNI, untuk memudahkan kampanye dan propaganda.
GMNI juga bertanggung jawab mengkonsolidasi seluruh kekuatan kader-kader marhaenis yang duduk sebagai politisi, birokrat, akademisi, pers, teknokrat, militer/kepolisian dan aspek-aspek sosial lainnya, untuk percepatan revolusi menuju masyarakat marhaenistik. Friksi dan konflik yang tidak substantif yang selama ini masih menjadi penyakit kaum marhaen dan marhaenis, harus segera dihilangkan dengan cara membuka ruang-ruang komunikasi dengan seluruh kader marhaenis yang bersifat cair dan tidak formalistik.
Dalam upaya non-kooperatif pula, GMNI juga harus mampu mengontrol jalannya kebijakan kekuasaan secara langsung dengan cara massa aksi, melalui aksi protes dan penolakan kebijakan yang tidak sesuai dengan visi marhaenisme secara tegas maupun radikal dengan melibatkan partisipasi rakyat secara langsung (massa aksi). Untuk itu GMNI harus terus menyusun kekuatan massa (machtvorming). Dan penguatan massa dilakukan dengan cara advokasi dan pengorganisiran rakyat yang bersifat holistik-integratif, dan menyatu (leave in) dalam kehidupan rakyat. Advokasi tidak lagi diartikan dan dilakukan secara kelembagaan dan formal/ceremony, melainkan personal oleh seluruh kader-kader GMNI. Sehingga sifat-sifat gerakan yang masih bergerombol akan dirombak dengan cara menuntut kemandirian dan tanggung jawab kader dalam gerakan yang bersifat menyebar, dimana setiap kader dibebani tugas memegang simpul-simpul kekuatan di masyarakat tanpa harus memakai dan menggunakan nama institusi, namun tetap terkontrol oleh GMNI.
Dengan asas perjuangan di atas maka dapat ditegaskan bahwa sikap GMNI terhadap kekuasaan (pemerintah), secara institusional, akan tetap berposisi sebagai "oposisi permanen" yang akan selalu mengontrol jalannya kekuasaan. Alasan pengambilan posisi tersebut adalah demi obyektifitas gerakan di tubuh GMNI. Oleh karena itu, GMNI memilih untuk tetap bersikap independen dan tidak akan pernah mau terikat dan diikat oleh kekuatan manapun, kecuali rakyat Indonesia.
F Memajukan pembangunan-pembangunan fisik di daerah-daerah. Namun sebagai kompensasinya, pemerintah "menjual" sumber daya alam Indonesia untuk dieksploitasi kapitalis asing dan pribumi melalui kebijakan investasi modal.
F Memberikan legitimasi hubungan hukum antara buruh dan majikan melalui lembaga arbitrase (bipartit dan tripartit); pelembagaan penyelesaian perselesihan perburuhan melalui P4D dan P4P; penetapan UMR; pemberian tunjangan sosial; pemberian cuti, penetapan peraturan jamsostek dan asuransi. Namun disisi lain pemerintah bertindak kontradiktif dengan melarang buruh mogok, melarang buruh berserikat (penunggalan wadah FSPSI), mensahkan PHK, tidak memberikan wewenang untuk ikut menentukan upah, dan lain-lain.
F Membentuk wadah-wadah koperasi pertanian; mengefektifkan penyuluhan pertanian; pemberian dana KUT untuk modal petani; mengadakan irigasi, dll. Namun di sisi lain, pemerintah membiarkan harga biaya produksi pertanian dipermainkan dan dimonopoli kelompok kapitalis. Pemerintah juga membiarkan tanah-tanah petani digusur dan digantikan HGU dan HGB kaum kapitalis.
F Pemberian besiswa untuk membantu keluarga-keluarga yang tidak mampu agar mendapat pendidikan yang layak. Namun di sisi lain, pemerintah sengaja membuat sistem pendidikan yang kooptatif dan represif sehingga berimplikasi tumpulnya daya kritis dan inovasi generasi muda, sehingga perkembangan IPTEK dalam negeri stagnan dan tetap tergantung pada negara maju.
6. Penegasan tentang asas perjuangan dan sikap GMNI terhadap kekuasaan
Untuk memanifestasikan cita-cita marhaenisme, maka GMNI membutuhkan satu asas perjuangan. Asas perjuangan itu masih tetap memakai kerangka pemikiran Sukarno yaitu : non-kooperatif, machtvorming dan massa aksi.
Non kooperatif, dilakukan dengan cara mempengaruhi kebijakan melalui agitasi dan propaganda terhadap kekuasaan (political will) dari tingkat pusat sampai daerah agar mau mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mencerminkan nilai dan visi marhaenisme. Syarat dari cara perjuangan ini adalah dengan menguatkan nilai bargain position GMNI terhadap kekuasaan. Salah satu caranya adalah dimunculkannya konsep-konsep dan ide-ide pemikiran alternatif GMNI yang mampu diterima dan diterjemahkan oleh opini publik, tanpa harus disimbolisasi oleh slogan-slogan khas GMNI, untuk memudahkan kampanye dan propaganda.
GMNI juga bertanggung jawab mengkonsolidasi seluruh kekuatan kader-kader marhaenis yang duduk sebagai politisi, birokrat, akademisi, pers, teknokrat, militer/kepolisian dan aspek-aspek sosial lainnya, untuk percepatan revolusi menuju masyarakat marhaenistik. Friksi dan konflik yang tidak substantif yang selama ini masih menjadi penyakit kaum marhaen dan marhaenis, harus segera dihilangkan dengan cara membuka ruang-ruang komunikasi dengan seluruh kader marhaenis yang bersifat cair dan tidak formalistik.
Dalam upaya non-kooperatif pula, GMNI juga harus mampu mengontrol jalannya kebijakan kekuasaan secara langsung dengan cara massa aksi, melalui aksi protes dan penolakan kebijakan yang tidak sesuai dengan visi marhaenisme secara tegas maupun radikal dengan melibatkan partisipasi rakyat secara langsung (massa aksi). Untuk itu GMNI harus terus menyusun kekuatan massa (machtvorming). Dan penguatan massa dilakukan dengan cara advokasi dan pengorganisiran rakyat yang bersifat holistik-integratif, dan menyatu (leave in) dalam kehidupan rakyat. Advokasi tidak lagi diartikan dan dilakukan secara kelembagaan dan formal/ceremony, melainkan personal oleh seluruh kader-kader GMNI. Sehingga sifat-sifat gerakan yang masih bergerombol akan dirombak dengan cara menuntut kemandirian dan tanggung jawab kader dalam gerakan yang bersifat menyebar, dimana setiap kader dibebani tugas memegang simpul-simpul kekuatan di masyarakat tanpa harus memakai dan menggunakan nama institusi, namun tetap terkontrol oleh GMNI.
Dengan asas perjuangan di atas maka dapat ditegaskan bahwa sikap GMNI terhadap kekuasaan (pemerintah), secara institusional, akan tetap berposisi sebagai "oposisi permanen" yang akan selalu mengontrol jalannya kekuasaan. Alasan pengambilan posisi tersebut adalah demi obyektifitas gerakan di tubuh GMNI. Oleh karena itu, GMNI memilih untuk tetap bersikap independen dan tidak akan pernah mau terikat dan diikat oleh kekuatan manapun, kecuali rakyat Indonesia.
Sehingga dengan demikian, GMNI
akan mampu melawan segala bentuk-bentuk penindasan dan penghisapan yang ada,
tanpa harus memandang siapa pelakunya, tidak peduli pemerintah,
militer/kepolisian ataupun kekuatan lain, semuanya akan menjadi musuh GMNI jika
melakukan penindasan dan penghisapan terhadap rakyat Indonesia.
Demikianlah pokok-pokok pikiran yang tertuang dalam MANIFESTO GMNI yang selanjutnya akan menjadi acuan paradigma dan pedoman pokok dalam gerakan yang dilakukan GMNI
Demikianlah pokok-pokok pikiran yang tertuang dalam MANIFESTO GMNI yang selanjutnya akan menjadi acuan paradigma dan pedoman pokok dalam gerakan yang dilakukan GMNI
Langganan:
Komentar (Atom)


